Edukasi Cyber Awareness: Membangun Generasi Muda Bijak dan Aman Berselancar di Dunia Maya

Authors

  • Fahmi Romisa Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Muhammad Khaidir Akbar Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.66698/jppim.v1i1.55

Keywords:

cyber awareness, generasi muda, keamanan digital, dunia maya, pengabdian masyarakat

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan intensitas penggunaan internet yang tinggi di kalangan generasi muda membawa dampak positif sekaligus risiko siber yang signifikan, seperti cyberbullying, kebocoran data pribadi, dan maraknya hoaks. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siber (cyber awareness) siswa agar mampu berselancar di dunia maya secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Metode pelaksanaannya dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu persiapan (analisis situasi), pelaksanaan (edukasi interaktif dan simulasi keamanan digital), serta evaluasi (pengisian kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan). Peserta edukasi diberikan materi mengenai pentingnya menjaga privasi data, cara mengenali berita bohong, etika berkomunikasi di media sosial, dan langkah preventif menghadapi kejahatan siber. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang signifikan terkait keamanan digital sebesar 85% setelah kegiatan berlangsung. Selain itu, para siswa kini memiliki keterampilan praktis dalam mengamankan akun pribadi mereka. Dapat disimpulkan bahwa kegiatan edukasi ini efektif dalam membangun pondasi generasi muda yang literat, bijak, dan aman dalam memanfaatkan ruang digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chandra, J., Tanaka, V., & Banke, R. (2025). Peran Interpol dalam menangani dan menanggulangi kejahatan siber di Indonesia. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(3), 4710–4719. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.9028

Djibu, M. A. (2025). Transformasi Digital dan Keamanan Siber: Upaya Penanggulangan Kejahatan di Era Teknologi di Indonesia. Judge: Jurnal Hukum, 6(01), 341–347. https://doi.org/10.54209/judge.v6i01.1182

Dzaky, M. A. T., & Edrisy, I. F. (2025). Strategi pencegahan kejahatan siber di Indonesia: Sinergi antara UU ITE dan kebijakan keamanan digital. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(2), 3614–3625. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i2.8311

Hidayat, S., & Radyawanto, A. S. (2025). KEMANDIRIAN SIBER INDONESIA: TANTANGAN DAN PELUANG MENUJU KEDAULATAN DIGITAL. International Journal of Social and Management Studies, 6(5), 98–102. https://doi.org/10.5555/ijosmas.v6i5.537

Judijanto, L., & Nugroho, B. (2025). Regulasi Keamanan Siber dan Penegakan Hukum terhadap Cybercrime di Indonesia. Sanskara Hukum Dan HAM, 3(03), 118–124. https://doi.org/10.58812/shh.v3i03.544

Khaidir, A., Kurnia, M. P., & Erawaty, R. (2025). Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber di Indonesia dalam perspektif hukum internasional. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(6), 10563–10573. https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2802

Maharani, M. A., & Atman, W. (2025). Evaluasi strategi nasional keamanan siber Indonesia dalam menanggapi ancaman digital Indonesia. Sosial Simbiosis: Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(3), 344–354. https://doi.org/10.62383/sosial.v2i3.2291

Ramadhani, E. H., Enriko, I. K. A., & Sari, E. L. I. P. (2025). Kajian Strategik Manajemen Keamanan Siber terhadap Proyek Telematika di Indonesia: Studi Kasus Kebocoran Pusat Data Nasional. Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika dan Komunikasi, 6(1), 570–580. https://doi.org/10.35870/jimik.v6i1.1210

Downloads

Published

2026-06-20

Issue

Section

Articles

How to Cite

Romisa, F., & Akbar, M. K. (2026). Edukasi Cyber Awareness: Membangun Generasi Muda Bijak dan Aman Berselancar di Dunia Maya. MADANI: Jurnal Pengabdian, Pemberdayaan, Dan Inovasi Masyarakat, 1(1), 9-13. https://doi.org/10.66698/jppim.v1i1.55

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.