ANALISIS HUKUM DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK

Authors

  • Emilda L. M. Gomes Universitas Wisnuwardhana, Indonesia
  • Ni Wayan Suarniati Universitas Wisnuwardhana, Indonesia
  • Agung Supriyanto Universitas Wisnuwardhana, Indonesia
  • Tulus Wahyuono Universitas Wisnuwardhana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.66698/mjoes.v1i2.23

Keywords:

Perceraian, Hukum Keluarga, Perlindungan Anak, Pembentukan Karakter, Hak Anak

Abstract

tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap pemenuhan hak-hak anak dan proses pembentukan karakter mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya perceraian serta dampaknya terhadap pembentukan karakter anak di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, dalam perspektif hukum keluarga dan perlindungan anak. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian terdiri atas empat orang tua yang mengalami perceraian dan empat anak dari keluarga bercerai yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dipengaruhi oleh ketidakharmonisan rumah tangga, konflik berkepanjangan, rendahnya kualitas komunikasi, hilangnya rasa saling percaya, serta tindakan salah satu pasangan meninggalkan rumah. Dampak perceraian terhadap pembentukan karakter anak terlihat pada munculnya sikap tertutup, pendiam, kurang percaya diri, sensitif dalam pergaulan sosial, dan kesulitan dalam penyesuaian diri akibat berkurangnya keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan. Di sisi lain, sebagian anak menunjukkan perkembangan karakter berupa kemandirian sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan kondisi keluarga. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembentukan karakter anak pascaperceraian dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, dukungan keluarga, dan lingkungan sosial yang diterima anak. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan hak anak sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Asta Cita ke-4 melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter serta Asta Cita ke-8 melalui penguatan harmoni sosial dan nilai-nilai keluarga dalam kehidupan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afifah, N., & Krisnatuti, D. (2020). Pengaruh keberfungsian keluarga terhadap karakter remaja pada keluarga bercerai. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 13(3), 245–256. https://doi.org/10.24156/jikk.2020.13.3.245

Amato, P. R. (2014). The consequences of divorce for adults and children: An update. Drustvena Istrazivanja, 23(1), 5–24. https://doi.org/10.5559/di.23.1.01

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). Sage Publications.

Dewi, E. M. P., & Basti, B. (2018). Konflik perkawinan dan model penyelesaian konflik pada pasangan suami istri. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 7(2), 42–51.

Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia

Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia. (1975). Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia. (1991). Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lansford, J. E. (2019). Parental divorce and children’s adjustment. Perspectives on Psychological Science, 14(1), 21–28. https://doi.org/10.1177/1745691618800697

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). Sage Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Putri, R. A., & Lestari, S. (2021). Dampak perceraian orang tua terhadap perilaku sosial remaja. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1856–1865. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.940

Rahmawati, I., & Kurniawan, A. (2024). Parental involvement after divorce and children's character development. Jurnal Hukum dan Keluarga Indonesia, 6(1), 55–69.

Sari, D. P., & Nugroho, B. (2023). Implementasi tanggung jawab orang tua pascaperceraian terhadap pembentukan karakter anak. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 8(2), 112–126.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Umamy, E., Kristiawan, I., & Efendiy, K. (2024). Membangun kreativitas: Peran karakter, motivasi, dan lingkungan belajar. CV. Intelektual Manifes Media.

Downloads

Published

2026-07-02

How to Cite

Gomes, E. L. M., Suarniati, N. W., Supriyanto, A., & Wahyuono, T. (2026). ANALISIS HUKUM DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK. Mandailing Journal of Education and Sciences, 1(2), 137-143. https://doi.org/10.66698/mjoes.v1i2.23