PERAN PENDIDIKAN DALAM MENCEGAH BERBAGAI KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
DOI:
https://doi.org/10.66698/mjoes.v1i2.31Keywords:
Pendidikan, Pelecehan Seksual, Perlindungan Anak, Otoritas Tubuh, Sinergi PendidikanAbstract
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Indonesia masih menjadi krisis sosial yang serius dengan modus operandi fluktuatif yang sering kali melibatkan lingkaran terdekat (inner circle) korban. Mengingat pengawasan fisik konvensional tidak lagi memadai, anak-anak membutuhkan bekal kapasitas kognitif untuk melindungi diri secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran strategis pendidikan sebagai instrumen preventif utama, serta merumuskan substansi materi, metode instruksional, dan sinergi tanggung jawab dalam ekosistem pendidikan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumentasi terhadap jurnal ilmiah tematik, laporan resmi KPAI (2023), serta regulasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, yang kemudian dieksplorasi menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menegaskan bahwa pendidikan berfungsi sebagai mekanisme pertahanan primer (primary defense) untuk menjembatani kesenjangan kesadaran (awareness gap), mengubah ketidaktahuan menjadi kedaulatan tubuh, serta menumbuhkan keberanian melapor. Proteksi yang efektif wajib diterapkan secara simultan dan konsisten di tiga lingkungan utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Materi adaptif usia anak mencakup pengenalan anatomi privat, batasan privasi, hak menolak asertif, dan prosedur pelaporan berbasis media visual-interaktif. Kesimpulannya, pendidikan berperan vital dalam merekonstruksi posisi anak menjadi subjek yang berdaya. Keberhasilan implementasi jangka panjang ini sepenuhnya bergantung pada komitmen kolektif dan kesatuan visi yang kuat antara orang tua, pendidik, dan lingkungan sosial.
Downloads
References
Amalina, I. D., & Masyithoh, S. (2024). Pendidikan seksual dalam pencegahan pelecehan seksual di sekolah dasar. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(10), 245–251. https://doi.org/10.5281/zenodo.11217243
Badriana, R., & Handoyo, S. (2020). Dinamika psikologis pemimpin laki-laki menangani pelecehan seksual di tempat kerja. INSAN Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 5(2), 125–133. https://doi.org/10.20473/jpkm.V5I22020.125-133
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023). Laporan tahunan: Data dan analisis kasus pelecehan seksual anak. Jakarta: KPAI Press. https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan
Listriyati, L., Adnani, Q. E. S., & Susiarno, H. (2024). Scoping review sex education untuk mencegah kekerasan seksual pada anak usia dini. Jurnal Kesehatan Vokasional, 9(2), 136–147. https://doi.org/10.22146/jkesvo.95236
Lumban Batu, L. A., Kabeakan, E., & Sari, C. K. (2025). Pendidikan seks anak di lingkungan sekolah: Tindakan pencegahan terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Morfologi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra dan Budaya, 3(3), 53–64. https://doi.org/10.61132/morfologi.v3i3.1648
Rahmah, A., Mirawati, M., & Ariana, R. A. (2024). Pencegahan kekerasan seksual pada anak melalui edukasi berbasis media. Ahmar Metakarya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 75–80. https://doi.org/10.53770/amjpm.v4i1.316
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Konstantinus Dua Dhiu, Yohana Elma Sarina Ito Wea, Maria Matilda Mao Ghari, Flafiana Loda, Maria Tovilia Kila, Foninia Bebe Taung, Hendrika Doa, Yuliana Dhoso, Paulina Mao, Karolina Kugu, Maria Fancelina Sugi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







