PENDIDIKAN PARENTING BAGI ORANG TUA DALAM MENCEGAH KEKERASAN PADA ANAK USIA DINI
DOI:
https://doi.org/10.66698/mjoes.v1i2.39Keywords:
Pendidikan Parenting, Pengasuhan Positif, Kekerasan Anak, Orang Tua, Anak Usia DiniAbstract
Kekerasan terhadap anak usia dini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi dalam lingkungan keluarga dan dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan fisik, emosional, sosial, maupun kognitif anak. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam pengasuhan adalah kurangnya pemahaman orang tua mengenai pola asuh yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan parenting bagi orang tua dalam mencegah kekerasan pada anak usia dini (AUD). Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melibatkan orang tua, guru, dan kepala sekolah sebagai subjek penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum mengikuti program parenting, sebagian orang tua masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan verbal dan emosional. Orang tua juga cenderung menggunakan hukuman sebagai cara mendisiplinkan anak. Setelah mengikuti pendidikan parenting, terjadi peningkatan pemahaman mengenai pengasuhan positif, komunikasi yang efektif, pengelolaan emosi, serta penerapan disiplin tanpa kekerasan. Selain itu, ditemukan perubahan perilaku orang tua dalam mendidik anak, yaitu lebih mengutamakan pendekatan persuasif, memberikan teladan yang baik, serta menggunakan pujian dan penghargaan sebagai bentuk penguatan positif. Program parenting juga membantu orang tua menjadi lebih sabar dan mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi perilaku anak yang menantang. Dengan demikian, pendidikan parenting terbukti berperan penting dalam meningkatkan kualitas pengasuhan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak usia dini sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
Downloads
References
Handayani, M.. (2017). Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Melalui Komunikasi Antarpribadi Orang Tua dan Anak. JIV: Jurnal Ilmiah Visi, 12(1), 67–80 https://doi.org/10.21009/JIV.1201.7
Khadijah, & Zharaini, N. (2021) Perkembangan Sosial Anak Usia Dini: Teori dan strategi medan: merdeka kreasi group.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2021). Bank Data Perlindungan Anak Tahun 2020. Jakarta: KPAI.
Ningrum, (2025). Jurnal Perempuan Dan Anak (JPA) 8(1), 12-24. https://doi.org/10.22219/jpa.v8u1.31836
Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28. https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Rianawati(2015). Perlindungan hukum terhadap kekerasan pada anak. Jurnal studi gender dan anak 2(1). https://doi,org/10.24260/raheema.v2i1164
Sintiani, I., & Romadona, N. F. (2024). Positive Parenting Styles in Educating Alpha-Generation Children in the Industrial Revolution 4.0 Era. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 8(2), 293–302 https://doi.org/10.31004/obsesi.v8i2.5689
Utami, S., & Noorratri, E. D. (2022). Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Orang Tua dalam Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 3742–3753
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Prisko Yanuarius Djawaria Pare, Sisilia Sela, Maria Felinsia Mbipi, Marselina Susana Suba, Eleonora Susanti Menge, Kristina Risan Noo, Agustina Dhone, Fransiska Karolina Titu, Sesantris Elkana Nio (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







